Pustakawanbarru.com - Modern Retail Outlet (MRO) Indomaret dan Alfa group berjamur di seluruh penjuru tanah air dengan sebaran yang bersaing dan hampir sama, lebih dari 20 ribu titik gerai. Dulu, pemandangan itu sama sekali tak ditemukan di seluruh kecamatan di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Tapi kini pecah telor, Jumat 31 Januari 2025 MRO Indomaret ini resmi mengoperasikan satu gerai di ibukota Barru tentunya atas restu (Baca : Ijin) dan karpet merah dari Pemerintah Kabupaten Barru menjelang Ulang Tahun ke 65 daerah ini. 


Benar-benar jadi kado yang bernuansa surprize atau sangat mengejutkan terlebih lagi di detik-detik terakhir menjelang transisi pergantian kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Barru yang mengundang sejuta tanda tanya. Sepertinya Indomaret dan pihak-pihak yang memuluskannya sengaja curi point di lastminute ini. Mengingat beberapa tahun yang lalu ritel serupa pernah gagal launching atas desakan publik. 


Tentu pihak MRO ini sudah siap untuk beroperasi setelah mengantongi Ijin Usaha Toko Modern (IUTM) yang dalam Permendag No. 70 tahun 2013 dilimpahkan kewenangan tersebut dari Menteri Perdagangan selanjutnya dilimpahkan menjadi Kewenangan Bupati/ Walikota yang secara teknis dilaksanakan oleh Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu setelah pihak MRO melengkapi seluruh persyaratan, termasuk lembaran Hasil Analisa Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat serta rekomendasi dari Instansi yang berwenang.


Dalam aspek legal, memang tidak pernah tertulis larangan formal keberadaan toko modern atau MRO bersifat waralaba di Kabupaten Barru. Makanya kita melihat ruang yang leluasa bagi bertumbuhnya toko modern lokal. Kebijakan ini hanya dijaga dengan nilai-nilai luhur sipatokkong dan yassiberrui dengan berbagai stimulasi dan pendekatan oleh beberapa Bupati sejak 10 tahun kepemimpinan H. A. Muhammad Rum, 7 tahun kepemimpinan H. A. Idris Syukur dan 8 tahun kepemimpinan awal H. Suardi Saleh.


Keluhuran dan kecintaan terhadap Barru dan ekonomi masyarakatnya itu dulu sangat dijaga dan dipertahankan melalui lembaran Hasil Analisa Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat yang menjadi tameng pemerintah dan masyarakat kabupaten Barru dalam membentengi dan melakukan tindakan preventif, selektif sebagai satu dari sekian syarat yang wajib dipenuhi untuk terbitnya IUTM. Tapi yah,  itu kan dulu. 


Kita patut mengetahui secara seksama bahwa Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Barru 5 tahun terakhir dari 2019 mendekati angka 8%, tapi di tahun 2023 kini justru berada di angka 3,51% saja, menurut BPS ini adalah Indikator Makro Sosial Ekonomi Kabupaten Barru 2023, kita bisa membaca bahwa menurut BPS Ekonomi kita baru berupaya bangkit setelah terpuruk parah di tahun 2020 menyentuh angka kurang dari 1% dengan recovery Covid 19 dan El Nino berkepanjangan saat itu. Posisi akhir 2023 Kabupaten Barru berada di peringkat ke 7 terendah pertumbuhan ekonominya dari 24 Kab/Kota se Sulawesi Selatan.

Indomaret, Kado Spesial Jelang Ulang Tahun Barru Ke 65 - Pustakawan Barru
Indomaret Barru


Garis kemiskinan Kabupaten Barru 5 tahun terakhir juga menurut Indikator Makro Sosial Ekonomi BPS cenderung mengalami peningkatan kemiskinan setiap tahun. Jika dilihat lagi dari Statistik Kesejahteraan Rakyat 2024 Kab. Barru oleh BPS, kita menemukan pengeluaran makan-minum masyarakat kita hanya rata-rata pengeluaran terbesar 500ribuan per kapita per bulan. 


Dari sini, kami hanya memberikan dua catatan kecil bagi kita semua dalam momentum hadirnya Indomaret ini, pertama realitas di atas tentu menunjukkan daya beli masyarakat kita masih sangat-sangat rendah dan kedua iklim persaingan kita tidak sehat terlebih ini tidak distimulasi sebelumnya dengan kebijakan-kebijakan yang menghantar pelaku ekonomi kita agar mampu bersaing, sehingga tentu akan berdampak besar akibat ketidaksiapan pelaku usaha kita untuk bersaing secara sehat.


Perspektif yang kita gunakan bukan membela persaingan antara MRO waralaba dengan toko modern lokal lainnya, kita tidak sedang membela Misi Pasar Raya, 77 Mart Mandiri, Toserba Diana, Dua Tujuh Mart, Swiss Mart. Justru yang terancam dari hadirnya MRO waralaba ini adalah toko-toko campuran atau warung-warung, gadde-gadde kecil yang dimiliki juga oleh masyarakat kecil di Kabupaten Barru. 


Kebijakan meloloskan satu saja gerai MRO waralaba adalah karpet merah dan pintu gerbang yang lebar untuk mempersilakan MRO serupa mengintai pelaku usaha di setiap lorong, setiap tikungan, setiap lingkungan, dan seluruh kelurahan dan desa di Kabupaten Barru. Itu artinya kita sedang memperhadap-hadapkan masyarakat kita yang bermodal minim agar bertarung langsung dengan raksasa retail Indonesia. Warung lokal Vs Swalayan Nasional, warung kecil vs toko besar, modal kecil Vs modal besar, kapasitas rendah Vs kapasitas tinggi, pedagang kecil Vs pengusaha besar, gaddenya indo'-indo' tua Vs swalayannya Indomaret. Ibarat balapan sepeda Vs Motor, sungguh sangat tidak fair.  Mereka dipaksa untuk tarung bebas, yah itulah kezaliman, itulah ketidakadilan. 


Jangankan warung kecil, masih sehat dalam ingatan kita semua, dulu ada pengusaha lokal kita punya Swalayan Dalla 88, lumayanlah sebagai toko modern lokal saat itu tapi nyatanya tidak mampu survive dan bertahan bersama Minimarket Salma yang juga masih milik pengusaha lokal, lalu hadirlah Swalayan Misi yang bertranformasi menjadi Misi Pasar Raya milik pengusaha asli Barru juga kita saksikan akhirnya Minimarket Salma pun lumpuh tak berdaya, berturut-turut hadir Toserba Diana, 77 Mart Mandiri dan Galapuang Mart yang berkumpul diradius kurang dari 500meter, baru saja kita mendengar kabar duka atas gulung tikarnya Galapuang Mart. Mereka itu pengusaha bermodal, harusnya mampu bersaing, tapi berbagai faktor mengakibatkan mereka berguguran di kota ini. Kira-kira bagamana nasib pedagang kecil kita, yang tidak punya latar mentereng untuk bisa bersaing dengan kapital besar? 


Pintu investasi memang perlu dibuka lebar-lebar, tapi kebijakan-kebijakannya tentu harus sehat dan menimbulkan geliat dan pertumbuhan ekonomi masyarakat, bukan malah mengancam eksistensi yang kecil. 


Kita mendoakan dan memberikan support kepada pihak-pihak yang bersuara senada, dari anggota DPRD kita, Ormas dan OKP kita, LSM, Asosiasi pedagang, media dan pemerhati ekonomi bisa melakukan tindakan-tindakan terukur yang efektif dalam menjaga "gadde-gadde" masyarakat kita.  


Pasti ada juga pro dan kontra dari sikap ini. Tapi soal Indomaret ini bukan hanya soal ekonomi apalagi politik, bukan juga soal menang kalah, bukan soal dukung mendukung, tapi ini soal keberpihakan kita pada gadde-gaddeta'. Bisa jadi Indomaret itu tetap berdiri, tapi sebagai anak Barru, tentu kita bisa menunjukkan dipihak mana kita berpihak, di sebelah mana kita berdiri?


Jika pun ternyata ini memang lolos prosedural dan memenuhi syarat penuh sehingga Pemerintah Kabupaten Barru tak berdaya untuk mencegatnya di periode ini, jika boleh meminta dengan hormat kepada pemerintahan berikutnya cukup satu saja MRO waralaba yang diberikan ijin, cukup satu titik Indomaret di Barru. 


Selebihnya berikan stimulasi dan kebijakan yang baik agar pengusaha lokal kita bisa bertumbuh dari gadde-gadde menjadi toko, dari toko menjadi swalayan dan seterusnya, hadirkan permodalan yang baik dari pemerintah, dorong konsep-konsep syirkah antar pengusaha agar permodalan bisa lebih kuat, terbitkan regulasi yang melindungi, ciptakan iklim persaingan yang fair, kita setuju kok toko-toko modern itu menjamur dimana-mana tapi dia harus tumbuh dari tangan adil pemerintah dan tangan inovatif masyarakat Barru sendiri. 


Ubur-ubur, ikan lele. Kalau menjamur, paggadde akan kacele. 

Selamat Ulang Tahun Barru. 

Selamat Datang di Indomareeeetttt,... 🙏🙏


H. A. Muhammad Nur Syahid M. 

Mahasiswa Pascasarjana Program of Islamic Economics at Tazkia Islamic University College


📷 Irfan IKB | Indomaret Barru 30/01/25

Source : https://www.facebook.com/syahidmappaladeng