Perpustakaan adalah tempat di mana tersedia berbagai macam bahan penerbitan baik yang berbentuk tercetak dan non tercetak (termasuk multimedia) yang diatur dengan suatu sistem tertentu untuk keperluan informasi ilmiah, populer dan umum. Sebagai sarana penyedia informasi dan pelestarian kebudayaan, perpustakaan mempunyai peranan penting untuk keperluan pendidikan, penelitian dan pengembangan ilmu dalam pembangunan nasional. Tujuan dan fungsi perpustakaan adalah sebagai tempat untuk mengumpulkan, menata, mengolah, menyimpan, melestarikan, merawat dan menyediakan bahan pustaka dalam berbagai bentuk.


Perpustakaan dan Pustakawan


Keberadaan perpustakaan pada suatu masyarakat modern sangat penting karena kebutuhan yang tinggi pada masyarakat akan informasi yang dapat menunjang segala aktivitas pendidikan, penelitian dan perkembangan kebudayaan, ekonomi dan sosial.

Sejalan dengan itu, adanya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang berlangsung dengan cepat dan penerapannya menyebar hampir di semua bidang kehidupan manusia juga mempengaruhi dalam dunia kerja perpustakaan.

Pengolahan bahan pustaka merupakan salah satu kegiatan di perpustakaan yang bertujuan untuk melakukan pengaturan bahan pustaka yang tersedia agar dapat disimpan di tempatnya menurut susunan tertentu serta mudah ditemukan dan digunakan oleh pengguna perpustakaan.

Adapun definisi pustakawan, menurut Organisasi Pustakawan Indonesia (IPI) singkatan dari Ikatan Pustakawan Indonesia adalah orang yang memberikan dan melaksanakan kegiatan perpustakaan dalam usaha pemberian layanan/jasa kepada masyarakat sesuai dengan misi yang diemban oleh badan induknya berdasarkan ilmu perpustakaan. Dokumentasi dan informasi merupakan kegiatan yang wajib di ikuti oleh Mahasiswa D-II Ilmu Perpustakaan, hal ini dikarenakan mahasiswa atau calon Pustakawan nantinya harus mempunyai kemampuan yang kualified.