Ketika anda memutuskan untuk membuka atau memperluas bisnis, kesulitan dalam hal dana mungkin timbul. Untuk mengatasi masalah ini, opsi untuk mencari pinjaman dari pihak luar dapat dilakukan. Namun, hal-hal apa yang harus dipertimbangkan dalam mengajukan pinjaman? Secara garis besar, ada dua aspek yang harus diperhatikan. Pertama adalah dari segi kondisi bisnis. Dan yang kedua adalah pilihan tempat yang akan menjadi sumber dana. Untuk penjelasan lebih rinci, inilah ulasannya.
Dari Aspek Bisnis yang Sedang Dikelola
Aspek ini terkait erat dengan kondisi bisnis yang akan mempengaruhi (1) seberapa mendesaknya opsi pinjaman, (2) berapa banyak uang yang harus diserahkan, dan (3) kemampuan untuk melunasinya. Aspek ini harus diperiksa terlebih dahulu untuk meminimalkan dampak produksi yang tidak stabil. Bayangkan jika sebuah bisnis hanya menambahkan utang tanpa hasil karena manajemen keuangan yang buruk.
finoo.id |
Pihak atau Lembaga Apa Yang Akan Anda Buat Aplikasi Pinjaman?
Dalam artikel ini, ada dua agensi yang biasa digunakan dan satu alternatif yang bisa Anda jadikan sumber mencari pinjaman. Dan, berikut ini penjelasan masing-masing provider.
• Bank
Setelah menyelesaikan rencana mencari pinjaman berdasarkan kondisi bisnis, saatnya mencari bank terdekat. Coba cari tahu fasilitas pinjaman apa yang ditawarkan bank dan persyaratannya. Selain jenis fasilitas pinjaman yang biasa, beberapa bank juga menawarkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah layanan kredit atau pendanaan yang dibentuk oleh Pemerintah. Layanan ini ditujukan untuk bisnis yang dianggap cenderung untuk berkembang dan dapat mengembalikan kredit. Sebelum akhirnya mengajukan dana ke bank, Anda harus terlebih dahulu menentukan jumlah yang ingin Anda pinjam (berdasarkan kebutuhan mendesak), memperhatikan tingkat bunga pinjaman yang diterapkan bank, dan juga menentukan jangka waktu. Lihat juga apakah bank mengizinkan pengajuan pinjaman tambahan (top up) meskipun pinjaman sebelumnya masih berjalan.
Apa itu Kredit Tanpa Jaminan (KTA)?
Masih berjuang dengan bank, Pinjaman Tanpa Jaminan (KTA) adalah jenis penawaran yang tidak mengharuskan Anda untuk memberikan jaminan seperti surat BPKB atau sertifikat tanah ketika Anda ingin mengucurkan sejumlah dana. Namun, sistem ini juga cukup ketat. Terlepas dari proses pencairan cepat, peminjam harus puas dengan jumlah pinjaman yang kecil dan terbatas. Dan, karena proses pinjaman tidak aman, suku bunga cenderung lebih tinggi. Untuk rentang, ini tergantung pada bank penyedia.
• Penyedia pinjaman peer-to-peer (P2P Lending) online
Dalam era yang semakin canggih dan digital, penyedia pinjaman berbasis online juga telah berkembang pesat. Tanpa jaminan dan pemrosesan cepat, jenis penawaran ini semakin disukai oleh para pelaku bisnis. Namun, bahkan tanpa jaminan, calon peminjam harus menyelesaikan beberapa persyaratan seperti menyerahkan data pribadi yang valid dan informasi pendapatan melalui slip pembayaran dan sejenisnya. Saat memutuskan untuk menggunakan jenis layanan ini, pastikan untuk melihat profil penyedia dengan cermat.
• Crowdfunding, alternatif yang menjanjikan
Tidak jauh berbeda dengan poin nomor 2, sistem ini juga bisa menjadi sumber penggalangan dana. Definisi crowdfunding itu sendiri adalah penggalangan dana untuk satu jenis proyek dari sejumlah besar investor (pemodal). Dana yang dikumpulkan melalui perantara (platform) akan didistribusikan kepada pemilik proyek atau orang yang mengajukan suntikan dana.
Sistem kerjanya adalah (1) pemilik proyek akan mengkampanyekan desain proyek melalui saluran media sosial. Dia harus bisa meyakinkan investor. (2) Ia juga harus menjelaskan perjanjian pembagian keuntungan atau jenis manfaat lainnya. (3) Akan ada batas waktu atau batas waktu untuk mengumpulkan dana ini. (4) Jika target belum dikumpulkan setelah batas waktu telah ditentukan, dana dari investor yang telah masuk akan dikembalikan ke akun masing-masing.
Di luar negeri, sistem keuangan berbasis teknologi ini (fin-tech) sangat menjamur. Dan di Indonesia sendiri, mengutip CNN edisi 16 Juni 2017, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk menyelesaikan peraturan untuk crowdfunding teknologi sirip tahun ini. Saat ini, OJK masih mengkaji sistem layanan crowdfunding, bersama-sama dengan lembaga-lembaga seperti pemerintah, Bank Indonesia, dan pemain industri fin-tech lainnya. Jika jenis sistem layanan keuangan crowfunding ini memenuhi persyaratan, maka sistem ini akan diminta untuk mendaftar pada Otoritas Jasa Keuangan.
0Komentar