PustakawanBarru.com - Wisata Alam Lappa Laona Desa Harapan Kecamatan Tanete Riaja Kabupaten Barru menuai kontroversi, Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Desa Harapan (HIPPMAH) yang mengangkat persoalan dikomersilkannya Wisata Lappa Laona mendapat tanggapan yang tidak menyenangkan dari pendamping BUMDes dan Kepala Desa.


LP3D Barru dan HIPPMAH Bertemu, Ada Apa dengan Wisata Lappa Laona?
Foto Admin Saat Berkunjung ke Lappa Laona

HIPPMAH bersama  Lembaga Pengawas Penyelenggara Pemerintahan Daerah (LP3D) bersinergi guna meluruskan adanya indikasi persoalan Lappa Laona, mulai dari dikomersilkannya wisata sampai legalitas Lappa Laona, pertemuan kedua lembaga berlangsung di Pasar Segar Jln Pengayoman, Makassar adalah Inisiatif penggurus HIPPMAH. Jumat (11/05/2018).

Dikonfirmasi lewat via telpon, Ketua Unit Pariwisata BUMDes Harapan Baru, Rosman Pandi yang akrab disapa Fandy membenarkan adanya pembangunan destinasi wisata di Lappa Laona, dimana legalitas Lappa Laona masih status wilayah hutan lindung, tetapi karena tidak pernah dilibatkan dalam pengerjaan, pengelolaan dan pengurusan.

“Saya tidak pernah dilibatkan dalam pengerjaan, pengelolaan dan pengurusan Pariwisata itu, sehingga saya tidak mengetahui status Lappa Laona apakah sudah ada persetujuan ijin pinjam paket dari dinas kehutanan atau belum,” ungkapnya.

Sedikit  banyaknya tentang pekerjaan dan pengelolaan yang terlaksana dari awal hingga saat ini setidaknya harus diketahui Fandy. Namun berdasarkan keterangan yang dia sampaikan bahwa dirinya tidak pernah sama sekali dikonfirmasi oleh pihak pekerja maupun pihak yang mengelola Lappa Laona tersebut. (M. Arif Alif)