Banyak sekali hubungan cinta dan kedekatan antara pria dan wanita tidak memiliki landasan dan dasar. Hendaknya hubungan antara pria dan wanita di gabung di atas pondasi ilahi dan norma kemanusiaan.
Demi mencegah terjadinya hubungan tidak sehat dan nista, islam menetapkan aturan-aturan yang patut di perhatikan.
Orang yang memiliki keindahan (fisik) harus sadar,bahwa ribuan bahaya dan rencana jahat tengah mengancamnya. Sebagian ancaman itu bersifat sementara dan cepat berlalu, serta terkadang menyebabkan penyimpangan dan kesengsaraan. Sebagian lain, menimbulkan penyesalan dan menjatuhkan harga diri.
Kisah berikut ini mengajarkan berbagai hakikat kepada kita:
Ketika putriku menginjak usia empat belas tahun, dia sudah mengenal pria. Mereka sering bertemu secara diam-diam. Suatu saat, aku melihat mereka sedang asyik berduaan. Menyaksikan ini, aku bertekad menikahkan putriku dengan pemuda itu. Namun ternyata, pemuda itu telah beristri dan mempunyai seorang anak. Kemudian aku katakan pada pemuda itu, “jahui putriku!”
Pemuda itu berkata,”aku bersedia menikahi putrimu dan menceraikan istriku.”
Aku mengajukan syarat, mahar pernikahan sebesar lima ratus ribu tuman. Demi menjaga kehormatan keluarga, aku terpaksa menikahkan putriku dengan pemuda itu. Setelah itu, aku baru menyadari bahwa ternyata pemuda itu hanya ingin mempermainkan perasaan putriku. Putrikupun mulai mengerti, bahwa dia di permainkan. Dia berjanji akan melupakannya dan melanjutkan belajar. Namun, pada kenyataannya putriku meninggalkan pelajarannya dan tetap menjalin hubungan dengan pemuda lain...
Teman-temanku mencela dan menyalahkan tindakanku. Kemanapun pergi, aku selalu di celah dan di hina.
Akhirnya, aku membunuh putriku saat dia sedang tidur.
Seandainya pria ini (si ayah), mengamalkan ajaran islam dan kewajiban jilbab dalam keluarganya, niscaya putrinya tidak akan memamerkan kecantikan wajahnya kepada para pemuda, sehingga dia mengalami penderitaan sebagaimana cerita di atas.
0Komentar