Pustakawan Barru - Laminasi artinya melapisi bahan pustaka dengan kertas khusus, agar bahan pustaka menjadi lebih awet. Proses laminasi biasanya digunakan untuk kertas-kertas yang sudah tidak dapat diperbaiki dengan cara lain seperti menjilid, menambal, menyambung dan lain-lain. Dokumen yang telah dihilangkan keasamannya, kita bisa awetkan dengan cara laminasi.

Mengenal Laminasi Bahan Pustaka

Cara Laminasi

Berikut ini beberapa cara laminasi yang bisa kita gunakan dalam mengawetkan bahan pustaka.

1. Laminasi Dengan Mesin

Laminasi dengan mesin juga dibagi dua, yakni:
  • Laminasi mesin dengan cara dingin yaitu melapisi kedua sisi kertas dengan bahan yang disebut film oplas.
  • Laminasi mesin dengan cara panas, yaitu menggunakan kertas cromton untuk melapisi kedua sisi bahan pustaka.

2. Laminasi dengan Manual

Cara ini dikerjakan dengan menggunakan kertas laminasi yang kita impor khusus dari luar negeri.

3. Laminasi Lontar

Untuk menjaga kelangsungan hidup lontar, lontar perlu dilaminasi. Adapun cara pelaksanaannya sama dengan yang dilakukan pada bahan pustaka jenis kertas.