Pustakawan Barru - Peraturan pemerintah tahun 1990 menyatakan bahwa tugas pokok Perpustakaan Nasional Republik Indonesia adalah menyelenggarakan pengumpulan, penyimpanan, serta pelestarian terbitan Indonesia sebagai khazanah kebudayaan serta menjamin pemeliharaan terbitan Indonesia.

Jenis dan Layanan Perpustakaan Nasional
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Kedudukan dan fungsi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia ditegaskan dalam Keputusan Presiden No. 11 tahun 1989. Di situ disebutkan bahwa perpustakaan nasional adalah lembaga negara nondepartemen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Nama resminya adalah Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.

Pengguna dan Layanan

Pengguna perpustakaan nasional adalah seluruh rakyat di dalam negara itu. Ketersediaan SDM yang profesional atau pustakawan di Perpustakaan Nasional termasuk cukup memadai. Selain jumlah dan kualitasnya dari hari ke hari semakin meningkat, mereka pun mempunyai program khusus untuk pengembangan staf dengan anggaran cukup besar.

Koleksi dan Sumber Daya Manusia

Jumlah Koleksi Perpustakaan Nasional adalah yang terbesar di Indonesia dibandingkan dengan jenis perpustakaan lain.

Status dan Anggaran

Setelah Perpustakaan Nasional berubah status menjadi lembaga nondepartemen pada tahun 1989, maka anggaran pun meningkat, sesuai dengan peningkatan status, tanggung jawab dan eselonnya dalam pemerintah.