PustakawanBarru.com - Dalam era pembangunan serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini, peran perpustakaan dan pusat informasi makin dirasakan kegunaannya oleh masyarakat sebagai sumber informasi pembangunan maupun sarana belajar dan mengajar untuk meningkatkan kecerdasan dan keterampilan. Selain itu, perpustakaan berperan sebagai lembaga pendidikan non formal yang dapat memberi kesempatan kelangsungan pendidikan sepanjang hayat.

Buku sebagai salah satu perangkat komunikasi massa merupakan suatu hal yang sangat penting dalam memacu minat baca masyarakat. Membaca merupakan suatu kegiatan paling dasar dalam pendidikan dan merupakan satu keterampilan serta kebiasaan yang paling penting dalam kehidupan sehari-hari. Melalui membaca masyarakat dapat menemukan ide-ide baru, mendapatkan informasi, dan menambah ilmu pengetahuan sehingga wawasannya menjadi luas.

Perpustakaan sebagai penampung buku-buku yang berisi berbagai ragam informasi dan sarana tempat membaca maka terdapat implikasi lebih jauh bahwa perpustakaan bermanfaat bagi masyarakat sebagai tempat mengembangkan minat baca. Oleh karena itu, media komunikasi massa yang disediakan oleh perpustakaan hendaknya mampu menumbuhkan minat baca masyarakat, dalam hal ini koleksi perlu dipersiapkan sesuai dengan usia, tingkat kematangan, dan kecakapan berfikir.

Minat Baca di Indonesia
Kegiatan membaca dan menulis menyangkut masalah bahasa dan huruf yang dipakai untuk menuliskan suatu tulisan . Pilihan terhadap bahasa dan huruf yang dipakai merupakan kesepakatan masyarakat yang dilakukan berdasarkan pertimbangan tertentu.

Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang multilingual (memiliki banyak bahasa). Sebelum mengenal bahasa Indonesia, pada umumnya mereka mengenal lebih dahulu bahasa daerah. Namun tidak semua bahasa daerah memiliki huruf untuk menuliskannya. Akibatnya, tradisi membaca dan menulis hanya berkembang pada lingkungan terbatas atau pada masyarakat tertentu, seperti di lingkungan pemakai tulisan Jawa. Di lingkungan penutur bahasa Melayu sebelum memakai huruf latin, orang telah mengembangkan tradisi membaca dan menulis huruf Arab.

Minat baca dalam bahasa Indonesia merupakan hal baru dalam masyarakat Indonesia, sebab pada umumnya bahasa Indonesia merupakan bahasa kedua bagi orang Indonesia. Melalui sumpah pemuda 1928, bahasa Indonesia mempunyai kedudukan sebagai bahasa nasional. Kemudian, dalam Undang-Undang Dasar 1945, pasal 36, bahasa Indonesia dinyatakan sebagai bahasa Negara, yang berfungsi sebagai :
  • Bahasa resmi Negara.
  • Bahasa pengantar di lingkungan pendidikan mulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi.
  • Bahasa pengantar untuk kepentingan administrasi pemerintah dan pembangunan nasional.
  • Bahasa pengantar untuk kepentingan pembangunan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebudayaan.
Dalam skala yang lebih luas dapat dilihat bahwa sekitar 80% penduduk Indonesia berada di pedesaan, dengan taraf pendidikan yang relatif rendah. Mereka yang berada di perkotaan sekitar 20%, dengan sarana pendidikan yang relatif cukup. Bagaimana minat baca mereka?

Beberapa cara dapat dipakai untuk melihat sekilas tentang minat baca masyarakat Indonesia, misalnya dengan melihat judul buku. Apabila setiap judul buku terbit dengan jumlah rata-rata 3.000 eksemplar dan baru habis terjual sekitar 2-3 tahun kemudian maka persoalannya bukan hanya terletak pada daya beli, tetapi juga minat baca masyarakat. Oleh karena dengan jumlah sekitar 9,7 juta terbit, belum menunjukkan perbandingan yang memadai dengan jumlah penduduk Indonesia yang besarnya 200 juta lebih.

Pembinaan minat baca merupakan salah satu aspek dari 10 aspek pembinaan perpustakaan.. Karena itu pembinaan minat baca merupakan tanggung jawab para pengelola perpustakaan. Pengembangan minat baca bukanlah persoalan yang mudah bagi para pustakawan, karena pekerjaan ini memerlukan perencanaan tersendiri.

Pembinaan minat baca serta kebiasaan membaca merupakan usaha jangka panjang yang harus dimulai se awal mungkin. Karena menumbuhkan minat atau kegemaran membaca tidak dapat dicapai secara mendadak sehingga caranya harus melalui suatu proses dalam bentuk penanaman dan pembiasaan yang berkesinambungan. Untuk melatih kebiasaan membaca dituntut adanya kemauan yang keras dan disiplin yang tinggi serta konsentrasi, baik pikiran maupun perhatian yang baik. Minat baca tidak akan timbul begitu saja tanpa adanya bimbingan dan pembinaan, serta masalah membaca menjadi salah satu kebutuhan bagi setiap individu.
Kebiasaan membaca tidaklah timbul semata-mata karena adanya kemauan dan kesenangan membaca sesuatu bahan bacaan tertentu secara langsung, akan tetapi harus diawali dengan :
  • Kebiasaan orang tua membaca.
  • Memperkenalkan buku bacaan oleh orang tua kepada anaknya sedini mungkin atau pada awal kehidupannya.
  • Penyediaan bahan bacaan yang tepat dan baik pada anak.
  • Lingkungan rumah untuk kegiatan membaca.
  • Menanamkan rasa cinta terhadap buku, memupuk kesadaran membaca dan menanamkan kebiasaan membaca oleh orang tua pada anaknya.
  • Menunjukkan buku sebagai sumber informasi yang diperlukan.
  • Dukungan dari berbagai pihak, seperti dari guru, masyarakat, pemerintah, penerbit, toko buku, dan sebagainya yang terkait, untuk secara sadar dan terus menerus, serta memperbanyak jumlah buku dan kemudian tenaga pustakawan yang professional.
  • Memberikan dasar-dasar arah studi yang mandiri.
Tanpa keikutsertaan keluarga, terutama orang tua, apalah artinya nilai sebuah buku bagi masa depan seseorang. Kalau orang tua senang membaca, anak-anak kebanyakan sudah diarahkan untuk membaca, dan hanya anak-anak yang melihat orang tuanya gemar membaca akan suka membaca pula. Di sini peneladanan memegang kunci utama baik di rumah maupun di sekolah. Karena dengan peneladanan dan pembiasaan sejak kecil atau awal dari kehidupan akan sangat bermanfaat, apalagi dalam abad informasi seperti sekarang, di mana membaca merupakan kunci pembuka ilmu pengetahuan.