Kabupaten Barru Sebagai Kawasan Ekonomi Khusus |
Kabupaten Barru Sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2009, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2009-2013, Kabupaten Barru ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Emas. Penetapan Kabupaten Barru sebagai KEK, merupakan peluang bagi investor untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Barru karena dalam pengembangannya didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah.
Kabupaten Barru merupakan daerah yang potensi untuk pengembangan KEK, karena memiliki Kolam Pelabuhan Alam yang terdalam (15-25 meter) sepanjang koridor Pesisir Barat Sulawesi Selatan dengan memiliki potensi pengembangan ke pelabuhan yang paling luas di mana kapasitas tonase kapal yang paling besar dan kawasan teraman dari tsunami.
Kabupaten Barru terletak di titik tengah, di titik keseimbangan dengan jarak 100 km dari kota Makassar dengan jarak tempuh 2 jam ke Bandara Udara Internasional Sultan Hasanuddin dan Pelabuhan Soekarno Hatta. Kabupaten Barru potensial dalam hal ketersediaan lahan untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mencapai 4.000Ha dengan harga tanah yang paling kompetitif dan jauh dari Kawasan Konservasi (Karst Maros dan Pangkep) di mana dukungan infrastruktur yang sudah memenuhi persyaratan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Adapun kesiapan syarat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) adalah : Dekat dengan Pelabuhan dan Bandara. Berjarak tempuh dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dan Pelabuhan Internasional Soekarno Hatta serta berjarak kurang dari 2 jam dari pelabuhan Biringkassi Pangkep, Pelabuhan Awerangnge Barru, Pelabuhan Parepare merupakan wujud akumulasi dan sinergi yang sangat kuat bagi perwujudan KEK. Dekat dari Kawasan Produksi dan dekat dengan Pasar.
Letak Kabupaten Barru menjadi "Pusat TitikTangkap" terhadap semua komoditi di Sulawesi Selatan menyebabkan terciptanya kemudahan pencapaian terhadap arus komoditi. Posisi Barru yang terletak di daerah strategis Selat Makassar yang dekat dengan Pulau Kalimantan (12 jam lewat ferry), Malaysia Timur dan Kawasan BIMP EAGA serta lintasan penting di kawasan Asia Pasifik menyebabkan lemparan produk dari posisi Barru menjadi lebih mudah.
Tidak Mengganggu Daerah Konservasi Alam. Berjarak 50 km dari Karst Maros dan Karst Pangkep yang termasuk kawasan konservasi menyebabkan KEK Barru tidak memiliki resistensi yang besar terhadap kawasan konservasi. Memiliki batas yang jelas dari Masterplan yang telah dibuat terlihat batas kawasan pusat KEK Barru dibatasi oleh jalan kawasan dengan pembagian-pembagian zona dan sub zona yang juga dibatasi dengan batas jalan yang sangat jelas.
Ketersediaan lahan industri. Pemerintah Kabupaten Barru telah menyiapkan areal "Kawasan Emas" di Kelurahan SepeE, Kelurahan Mangempang dan Desa Siawung seluas 500 Ha yang dapat dikembangkan hingga lebih kurang 4.000 Ha.
Sumber : http://barrukab.go.id/
0Komentar